Sabtu, 20 Februari 2010

Diknas: Tuntaskan kasus plagiat!!!


Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Fasli Jalal meminta Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah V segera menuntaskan kasus dugaan plagiat dua calon guru besar dua perguruan tinggi swasta (PTS) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Sesuai dengan SOP (prosedur operasi standar), kan sudah jelas. Kopertis harus segera selesaikan kasus ini," kata Fasli kepada Harian Jogja, saat dihubungi melalui telepon selularnya Kamis, (18/2), malam.

Terkait dengan pembentukan tim verifikasi terhadap dugaan pelanggaran itu, pemerintah menurut dia, menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Kopertis.

Seperti diberikan sebelumnya, dua orang calon guru besar dari PTS di Jogja diduga melakukan plagiat dalam pembuatan karya ilmiahnya.
Pada kesempatan terpisah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di Jakarta menyatakan bisa mencabut gelar Profesor atas kasus plagiat bila mendapat rekomendasi dari Senat.Fasli sangat berharap kasus plagiat tidak terulang lagi pada setiap akademisi karena bisa mencoreng reputasi akademisi dan dunia pendidikan di Indonesia.

Verifikasi
Tim internal universitas dibentuk guna melakukan proses klarifikasi berkas karya ilmiah yang bersangkutan. Kopertis wilayah V DIY sendiri hingga kini belum mendapatkan laporan resmi dari pihak universitas yang bersangkutan mengenai masalah ini.

“Tim internal universitas saat ini sedang mengklarifikasinya. Hingga saat ini, Kopertis pun belum mendapatkan hasil laporan klarifikasi,” papar Koordinator Kopertis Wilayah V DIY, Budi Santoso Wignyosukarto, Kamis (18/2).

Hanya, Budi masih enggan menyebutkan PTS asal dua calon guru besar tersebut.

Terkait perkembangan proses klarifikasi kedua calon guru besar tersebut, Budi mengaku telah mendengar hasil dari salah satu calon. Berdasarkan laporan lisan dari PTS, karya ilmiah calon guru besar dari Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) diduga tidak ada unsur plagiat. Meski demikian, Kopertis masih terus akan melakukan proses klarifikasi. Untuk proses klarifikasi di tingkat Kopertis, katanya, akan melalui Tim Penilai Angka Kredit (PAK).

Persis
Adapun, untuk berkas calon guru besar dari Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Kopertis sempat menganalisa. Menurut Budi, terdapat 12 halaman yang dilengkapi gambar yang diduga mirip dengan skripsi mahasiswa salah satu PTN.

“Untuk yang IPA, kami juga belum bisa memastikan apakah ini plagiat atau kah tidak. Namun berkas ini dikirimkan oleh pembimbing skripsi dari mahasiswa yang diduga karyanya dijiplak calon guru besar tersebut,” paparnya sambil menunjukkan halaman yang diduga plagiat.

Budi mengaku tidak melaporkan indikasi plagiat ini kepada Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti). Pasalnya, kedua calon guru besar ini belum diusulkan ke Dikti sehingga belum mendapatkan surat keputusan apa pun dari Dikti.

“Kasus indikasi plagiat ini merupakan sebuah pelanggaran kode etik. Sehingga bila calon terbukti bersalah, sanksi ada di PTS yang bersangkutan,” jelas Budi.

Budi berharap dengan merebaknya kasus ini tim PAK di level fakultas makin diaktifkan. Dosen di level universitas dan fakultas kata Budi harus saling mengontrol dan teliti atas karya ilmiah yang sudah diterbitkan.

"Tahapan dalam pengajuan karya ilmiah untuk memperoleh gelar guru besar itu melalui tingkat fakultas, universitas, Kopertis setelah itu baru Dikti. Di mana yang mengetahui karakter sebenarnya dari dosen di setiap universitas. Sehingga diharapkan tiap program studi (Prodi) di universitas itu bisa tau benar tentang praktik-praktik demikian," ungkapnya.

Terkait kasus dugaan plagiat, Rektor USD, Wiryono Priyotamtama mengatakan, untuk mengatakan karya plagiat ataukah tidak, perlu pembuktian atau investigasi yang matang. Sementara itu, untuk menghindari kasus plagiat, pihaknya selalu mengecek karya ilmiah yang masuk baik dari tingkat fakultas hingga universitas.

“Kalau ada aduan dari masyarakat, kita baru bentuk tim investigasi untuk melakukan pengecekan. Tim ini dibentuk oleh senat sendiri. Hingga sekarang, karya ilmiah kami belum pernah mendapatkan aduan dari masyarakat,” paparnya

Dirinya mengaku tengah mengajukan 3 calon guru besar ke Kopertis. Katanya, ketiga calon ini masih dalam tahap memenuhi berkas yang kurang.

Sementara itu, wakil Rektor UII, Prof. Sarwidi pun mengaku, untuk menghindari adanya kasus plagiat ini, pihaknya membentuk tim Penentu Angka Kredit (PAK) baik dari level fakultas hingga universitas. Ketika ada aduan dari masyarakat, tim investigasi akan dibentuk untuk mengecek kebenarannya.

Terkait indikasi plagiat tersebut, dirinya cukup prihatin. Namun untuk membuktikkan pihak yang bersangkutan plagiat ataukah tidak sangat diperlukan proses yang panjang.

Terpisah, Rektor UAD, Kasiyarno mengatakan, kasus plagiat bisa terjadi karena prestise serta untuk mendapatkan insentif lebih.
Sementara itu, kaitannya dengan kualitas karya ilmiah seorang calon guru besar, dirinya mengatakan, harus benar-benar diteliti dengan cermat. Karya ilmiah tersebut, katanya, akan diklarifikasi dari jenjang fakultas hingga universitas dengan melibatkan reviewer maupun senat. Ketika disinggung calon guru besar yang tengah diajukan, saat ini tengah diproses di Kopertis.
(Adhitya Noviardi red.harjo/ cakra vj / red.paijo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar